Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
PN TENGGARONG MANTAPRelas panggilan kepada tergugat No 54/Pdt.G/2024/PN Trg
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor 44/Pdt.G/2024/PN Trg
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor 47/Pdt.G/2024/PN Trg
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor 44/Pdt.G/2024/PN Trg
Relas Panggilan Nomor 31/Pdt.G/2024/PN Trg
Lebih lanjut
Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Pengadilan Negeri Tenggarong Kelas 1 B
SELEKSI REKRUTMEN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI PENGADILAN NEGERI TENGGARONG KELAS IB TAHUN ANGGARAN 2023
Lebih lanjut
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu